Komisi VI Bahas Penghematan Anggaran Kemendag
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2013 sedang dibahas di semua kementerian termasuk lembaga-lembaga negara dengan semua komisi di DPR. Tak terkecuali Komisi VI juga terus membahas penghematan anggaran dengan para mitra kerjanya. Dan Komisi VI pada Senin malam, (27/5) membahas penghematan anggaran di dua kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Rapat Kerja (Raker) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana, didampingi Wakil Ketua Komis VI lainnya Benny K Harman, dihadiri Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Menteri Perindustrian Ad Interim. Raker hanya ingin meminta penjelasan dari Mendag seputar kerja di masing-masing direktorat, unit kerja, dan eselon Kemendag yang mungkin dilakukan pemotongan pagu anggaran pada 2013.
“Raker merupakan bagian dari jadwal pembahasan perubahan APBN 2013 yang disusun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI ingin mendapatkan penjelasan dari Menteri Perdagangan mengenai RKA-K/L tentang RUU Perubahan APBN 2013 sesuai surat Menteri Keuangan No.S339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 yang berisikan kebijakan penghematan dan pengendalian anggaran negara dengan melakukan pemotongan pagu anggaran belanja RKA-K/L 2013,” jelas Erik saat memimpin rapat.
Raker dengan Mendag juga membahas surat tembusan Menteri Keuangan No.S361/MK.02/2013 tertanggal 20 Mei 2013 yang telah diterima Komisi VI. Surat tersebut berisikan, permintaan persetujuan Komisi VI DPR terhadap usulan pengalihan lokasi pembangunan pasar yang dibiayai melalui tugas perbantuan Kemendag tahun anggaran 2013. “Usulan relokasi tersebut harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR sebelum dapat ditindaklanjuti dengan merevisi RKA-K/L.
Sementara Mendag Gita Wirjawan dalam penjelasannya kepada Komisi VI mengungkapkan, sejak ditetapkannya APBN 2013, terjadi perkembangan signifikan pada makro ekonomi, terutama pada harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting, dan nilai tukar yang menjauh dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2013. Ini, lanjut Gita, perlu segera dilakukan penyesuaian.
“Perubahan berbagai asumsi makro ekonomi tesebut memberikan implikasi yang signifikan pada perubahan postur APBN 2013. Untuk itu, dalam rangka menjaga defisit outlook APBN 2013 sebesar 2,348%, pemerintah mengeluarkan kebijakan atas dilakukannya pemotongan belanja RKA-K/L tahun anggaran 2013 sebesar Rp 24,6. triliun,” jelas Gita. (mh)/foto:odjie/parle/iw.